Komandan Depohar 80, Kolonel Tek Iwan Agung
Djumaeri, S.I.P., menekankan bahwa pelaksanaan tes samapta bagi personel Depohar
80 wajib dilaksanakan, karena hal tersebut sudah
merupakan program kerja yang
telah direncanakan dan harus dilaksanakan, sebagai pertanggungjawabban karena
terkait laporan kegiatan.
Tes Kesamaptaan jasmani A dan B bagi prajurit TNI harus dilaksanakan, guna mengukur sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai terhadap pembinaan selama kurun waktu enam bulan terakhir, akan tetapi dimasa penyebaran virus Corona (Covid-19), perosnel yang mengikuti kegiatan tetap diwajibkan mematuhi prosedur protocol Kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah dan para personel Depohar 80 yang mengikuti Tes Kesamaptaan Jamani diharapkan dapat melaksanakannya secara maksimal dengan mengukur kemampuan dirinya masing-masing dengan tidak memaksakan diri, tegas Dandepohar 80. Kamis (9/7/2020).
0 Komentar