Header

Header

Running Text

PUSAT PERBAIKAN & PEMELIHARAAN ENGINE PESAWAT TEMPUR TNI ANGKATAN UDARA
Breaking News:
Loading...

 Tugas Depohar 80

Depohar 80 adalah pelaksana tugas di bawah Koharmatau yang bertugas melaksanakan pemeliharaan/perbaikan tingkat berat Engine pesawat tempur, pemeliharaan komponen, alat uji, dan Fabrikasi.
Depohar 80 membawahi 3 satuan pemeliharaan yaitu ; Satuan Pemeliharaan 81, Satuan Pemeliharaan 82 dan Satuan Pemeliharaan 83.
Dari sinilah diwujudkan kesiapan pesawat-pesawat tempur TNI Angkatan Udara.
Depo Pemeliharaan 80 merupakan satuan pelaksana dari Komando Pemeliharaan Materiel TNI AU yang berkedudukan langsung di bawah Komandan Koharmatau.  Sehingga Depo Pemeliharaan 80 membawahi tiga Satuan Pemeliharaan yaitu ; Sathar 81, Sathar 82 dan Sathar 83.
Sebagai pelaksana pemeliharaan Depohar 80 berperan cukup besar dalam mendukung Tugas Pokok TNI Angkatan Udara  khususnya dalam penyiapan dan pemeliharaan Engine pesawat tempur.
Depo Pemeliharaan 80 di pimpin oleh seorang komandan berpangkat Kolonel yang mempunyai tugas melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan tingkat berat Engine pesawat tempur, pemeliharaan komponen, alat uji, dan fabrikasi.
Dalam melaksanakan tugasnya Komandan Depohar 80 di bantu oleh Esselon Pelayanan, Esselon Pembantu Pimpinan, Staf Pelaksana dan Tingkat Pelaksana. 
Pada tingkat pelaksana Depo Pemeliharaan 80  membawahi Sathar-Sathar yang mempunyai fungsi melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan tingkat berat Engine pesawat tempur, komponen Engine pesawat tempur, Aksesori, kalibrasi AUPNDIFabrikasi serta Albeng/Alprod.

 “YATNA BHAKTI NAYAKA NAGARA”

Yang berarti :

Sebagai pusat dan kekuatan utama yang mengutamakan loyalitas dan kehormatan yang sempurna dalam memelihara dan memperbaiki Engine Jet pesawat tempur demi mendukung keberhasilan Tugas Pokok TNI Angkatan Udara guna menegakkan kedaulatan negara di udara.”

KESATRIA, MILITAN, LOYAL, PROFESIONAL

Posting Komentar

0 Komentar